BAB 1
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Pada intinya,kerja sama antar kelompok tani bisa berkembang ke bidang lain seperti pemenuhan alat-alat pertanian seperti traktor, rice mill, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya kelompok tani yang bergabung maka bisa diadakan iuran atau pengajuan kredit atas nama paguyuban kelompok tani atau koperasi untuk membeli alat-alat tersebut yang nantinya dipergunakan bersama-sama secara bergantian atau apabila berupa alat produksi bisa diserahkan kepada kepengurusan bersama. Lembaga yang tepat untuk pengelolaan ini adalah pembentukan koperasi.
Sebagaimana kita ketahui,dengan adanya kerja sama antar kelompok tani yang kuat dan luas bisa diusahakan pembuatan sentra agro industri dimana koperasi yang menjadi pilihan pemersatu menjadi leading sectornya. Hasil agro dari para petani yang sudah disentrakan seperti misalnya sentra hasil pertanian tanaman salak dikoordinasikan dengan koperasi yang dibentuk bersama itu untuk dijual bersama-sama dengan harga standar untuk menjaga kestabilan harga sehingga tidak ada lagi istilah ”ngancurke rego”. Selain itu hasil salak yang akan diproses lebih lanjut disalurkan ke koperasi yang telah mempunyai alat pemrosesan salak untuk dibuat kripik salak yang kemudian siap dipasarkan.
Jadi, pada dasarnya konsep ini tidak menggiring para petani untuk dimonopoli oleh paguyubannya sendiri dengan koperasinya namun bagaimana secara bijaksana koperasi tersebut bisa benar-benar mensejahterakan anggotanya. Jika ada petani yang menjual sendiri hasil pertaniannya tidak melalui koperasi tentunya hal itu tidak bisa dipaksakan. Namun apabila penjualan tidak melewati paguyuban dengan koperasinya tentunya harus diadakan pendekatan agar tidak saling menghancurkan. Namun pada prinsipnya jika koperasi benar-benar berdaya guna tentunya semua petani maupun kelompok tani akan tetap solid untuk mencapai kesejahteraan bersama.
1.2 Rumusan Masalah
Kami akan menjelaskan secara jelas tentang Strategi Perkembangan Pertanian di Indonesia.mulai dari awal pertamanya tahap tahap pertanian di Indonesia pada tahun ini.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulis ini,untuk memenuhi tugas perilaku konsumen,dan untuk mengetahui Strategi Perkembangan Pertanian Di Indonesia pada tahun ini.Sehingga penulis dapat memaparkan nya secara tepat,dan penulis juga sangat penting untuk menambah pengetahuan dan mengetahui secara sempurna.Jadi dengan hasil yang penulis paparkan di bawah ini,semoga kita dapat memamahami secara jelas tentang Strateg Perkembangan Pertanian pada tahun ini Di Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
Strategi Ekonomi Petani
A. Kerja Sama Antar Kelompok Tani
Kelompok tani merupakan perkumpulan para petani di pedesaan yang salah satu tujuannya untuk mempermudah koordinasi, penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Lapangan Pertanian. Faktor beban dalam agrobisnis dalam hal ini adalah mencakup masalah pendanaan dan sumber daya manusia. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk, pestidida, obat-obatan pertanian, dan bibit para petani yang tegabung dalam kelompok tani harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan pola tanam per wilayah yang mengatur masa tanam yang termaktub dalam penentuan sentra pertanian. Dengan adanya pengaturan masa tanam maka kelompok tani yang berada dalam sentra melakukan kerja sama dalam bersama-sama membeli pupuk, pestisida, obat-obatan , maupun bibit. Dengan demikian untuk satu pembelanjaan dapat langsung memesan barang kebutuhan pertanian dalam jumlah besar sehingga didapat harga yang jauh lebih murah dibanding dengan mengecer. Dengan kondisi ini diharapkan biaya yang dikeluarkan oleh para petani menjadi lebih ringan yang nantinya berpengaruh kepada nilai keuntungan .
.
B. Kerja Sama Antar Desa
Kerja sama antar desa menjadi sangat penting dimana aroma paternalistik dan primodialis masih cukup kuat dikalangan masyarakat Kabupaten Wonosobo. Para perangkat desa dibantu oleh Badan Permusyawaratan Desa dan para tokoh masyarakat harus mulai memberikan dorongan kepada para petani dan kolompok tani di wilayahnya untuk bisa bersama-sama bekerja sama dengan kelompok tani desa lain sehingga dalam penentuan harga bisa standar dan kuat dalam bargaining dengan pasar. Pembentukan koperasi bisa dalam setiap desa berdiri sendiri namun juga sangat baik jika beberapa desa satu koperasi atau setidaknya ada kerjasama rekat antara koperasi suatu desa dengan desa yang lain.
Desa dalam hal ini harus juga mulai merubah pola pemakaian anggaran desa yang dewasa ini kebanyakan mengacu kepada pembangunan fisik dan sedikit yang mengacu kepada pembangunan ekonomi. Semestinya desa mulai merencanakan anggaran dengan melihat faktor-faktor perekonomian yang ada disekitarnya. Pendanaan pembentukan koperasi mungkin lengkap dengan alat-alat agro industri dan modal awalnya mulai harus diperjuangkan dan direncanakan dengan matang. Tanpa campur tangan pihak-pihak yang berkompenten di pedesaan pembangunan perkonomian khususnya di bidang usaha pertanian akan mengalami kendala besar.
Jadi yang mempengaruhi perkembangan pertanian di indonesia itu di sebabakan oleh:
1.Iklim/cuaca(musim,curah hujan,keadaan angin)
2.Sumber air tanah
3.Komposisi unsure hara yang terdapat di dalam tanah.
Ada empat faktor produksi pertanian yaitu:
1. Alam,
2. Tenaga kerja,
3. Modal,
4. Pengelolaan (manajemen).
Faktor produksi alam dan tenaga kerja sering disebut sebagai faktor produksi primer, faktor produksi modal dan pengolaan disebut faktor produksi sekunder. Ada literature menambahkan faktor produksi Teknologi sebagai faktor ke lima. Namun disinidinyatakan bahwa faktor teknologi itu bukan terpisah, dia hadir atau meresap masuk ke masing-masing faktor produksi di atas. Ada teknologi yang berkenaan dengan alam, ada teknologi tersendiri dalam tenaga kerja, dalam modal dan dalam manajemen. Dengan demikian faktor-faktor produksi tetap empat.
1. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam terdiri dari terdiri dari : Udara, Iklim, Lahan, Flora dan Fauna.Tanpa faktor produksi alam tidak ada produk pertanian. Tanpa tanah/ lahan, sinarmatahari, udara dan cahaya tidak ada hasil pertanian. Orang yang kurang memahami proses produksi pertanian menganggap faktor produksi yang tidak langka atau tidak terbatas (unscarcity) seperti udara, cahaya adalah tidak termasuk faktor produksi. Tanah/lahan yang bersifat langka/terbatas (scarcity) adalah sebagai faktor produksi. Pada era sebelum Masehi tanah ini juga belum bersifat scarcity, sama halnya dengan udara dan cahaya. Air di beberapa daerah masih bersifat unscarcity, namun di beberapa daerah sudah scarcity, karena itu dibangun irigasi, sprinkle dan kadang-kadang harus diciptakan hujan buatan.
Nelayan menangkap ikan di laut, perusahaan jungle log menebang kayu di hutan. Pernahkah nelayan memberi makan ikan di laut, pernahkah penebang kayu member pupuk kayu di hutan?? Ikan dan kayu itu adalah termasuk fauna dan flora. Analisis terhadap fauna dan flora sangat kurang sehingga terlupakan. Analisis terhadap factor unscarcity banyak disoroti oleh orang-orang dalam bidang biologi dan lingkungan. Pada zaman kehidupan manusia masih berburu, faktor lahan malah belum penting tetapi faktor flora dan fauna sebagai faktor utama. Setelah terjadi kehidupan menetap dan mulai bercocok tanam, tanah sudah menjadi faktor produksi penting, tetapi modal dan manajemen saat itu belum berfungsi. Pada saat perekonomian terbuka, ke empat faktor produksi mulai berperan. Sebagian flora diimprove, sebagian fauna didometifikasi oleh manusia untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan lebih banyak, sebagian lagi flora/fauna sama sekali belum dijamah manusia.
Flora/tumbuhan sebagai pabrik primer pertanian. Dia ambil CO dari udara melalui stomata di daun (bagi flora yang berstomata), dia hisap H O dan zat-zat kimia seperti: N, P, K, Ca, Mg, Cl, Fe dan lain-lain dari tanah. Bahan-bahan ini dengan bantuan energy sinar matahari diproses untuk menghasilkan karbohidrat, lemak, vitamine, serat dan lainlain yang berguna bagi manusia dan hewan. Hanya flora di dunia ini yang mampu menghisap CO dan merubahnya ke bahan yang berguna, bila manusia atau hewan menghisap CO ini maka tammatlah riwayatnya.
Fauna/binatang sebagai pabrik sekunder pertanian. Ada fauna memakan flora (jenis herbivora) ada juga memakan fauna (jenis omnivora), kemudian menghasilkan daging, susu, telor, kulit yang berguna bagi manusia. Pada awalnya kehidupan flora dan fauna di alam berlangsung tanpa campur tangan manusia.
Beribu jenis flora dan fauna telah mengalami evolusi sepanjang abad di
berbagai bagian dunia yang berlainan reaksinya terhadap adanya perbedaan-perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air, kelembaban, sifat tubuh tanah dan lain-lain. Setiap jenis flora/fauna membutuhkan syarat-syarat tumbuh tersendiri. Terdapat pertumbuhan paling baik atau paling buruk pada musim-musim tertentu, pada suhu dan jumlah air tertentu untuk tiap tahap pertumbuhan yang berlainan. Jenis flora yang tumbuh di suatu daerah menentukan jenis fauna yang hidup disitu. Akhirnya terdapatlah berbagai kombinasi tertentu flora dan fauna di berbagai bagian di dunia ini.
Pertanian timbul ketika manusia mulai mengendalikan atau menguasai atau campur tangan dalam pertumbuhan flora/fauna, dengan mengaturnya sedemikian rupa sehingga lebih bermanfaat. Beda antara pertanian primitif dengan pertanian ilmiah terletak pada taraf pengendalian/pengusahaan tersebut yang telah terlaksana. Pada pertanian yang sangat primif orang menerima tubuh tanah, jenis tanaman/hewan seadanya. Pertanian ilmiah telah memakai kekuatan otak untuk meningkatkan pengendalian terhadap semua faktor yang mempengaruhi produksi tanaman/hewan. Pada tahap awal timbulnya pertanian, faktor lahan bersifat unscarcity, makin lama sifatnya menjadi scarcity. Tuhan hanya sekali menciptakan lahan/tanah, manusia bertambah banyak, lahan menjadi barang rebutan. Orang yang kuat merebut atau berkemampuan tinggi memiliki lahan luas, orang yang lemah memiliki lahan sempit. Inilah awal dari timbulnya ketimpangan pemilikan lahan. Pemilikan atau pengusahaan lahan bermacam-macam. Dalam fasal 33 UUD dikatakan tanah dikuasai oleh negara. Menurut hukum agraria dikenal hak-hak atas tanah antara lain
adalah:
1. Hak milik
2. HGU (Hak Guna Usaha)
3. HGB (Hak Guna Bangunan)
4. Hak pakai
5. Hak membuka tanah
6. Hak tanah ulayat
7. Hak tanah adat
8. Hak sewa
9. Hak memungut hasil hutan.
10. Hak eigendom
11. Hak erfpacht
12. Hak tanah opstal.
Tanah/lahan dalam arti sesungguhnya bukan termasuk modal, karena tanah bukan buatan manusia atau hasil produksi. Orang awam menganggap tanah sebagai modal utama atau satu-satunya modal bagi petani.
Hal ini karena tanah mempunyai fungsi sosial dan fungsi ekonomi.
Fungsi ekonomi dari tanah adalah:
1. Dapat diperjual belikan
2. Dapat disewakan,
3. Dapat dijadikan jaminan kredit.
Areal tanah di pinggiran kota atau di dekat proyek industri/pemukiman, saat ini sudah banyak diperjual belikan yang kemudian lahan pertanian beralih fungsi ke lahan nonpertanian. Harga tanah per m² di lokasi tersebut cukup tinggi dan menggiurkan, sehingga petani pemilik tanah menjualnya. Petani menganggap lebih beruntung tanah itu dijual daripada diusahakan sebagai lahan pertanian. Bila tanah sudah beralih fungsi, maka tingkat kesuburan tubuh tanah tidak berarti lagi. Tidak ada atau sangat langka tanah/lahan nonpertanian beralih fungsi ke tanah/lahan pertanian. Antar sesama petani juga sering terjadi transaksi jual beli tanah yang belum beralih fungsi. Menyusul ada pula penduduk kota membeli lahan pertanian, ini juga menambah ketimpangan pemilikan lahan. Ada petani yang dulunya memiliki lahan beberapa hektar, akhirnya dia berubah status menjadi petani penyewa atau buruh tani. Mengapa orang kota mau membeli lahan ke desa? Orang kota tahu bahwa membeli lahan dan mengusahakannya bagi dia tidak layak kalau dihitung IRR atau B/C Rationya.
Namun keputusannya tetap membeli sebidang lahan karena:
Sifat berjaga-jaga.
Sifat harga tanah makin lama makin tinggi.
Jumlah/luas lahan bersifat scarcity.
Menyimpan harta, tanah tidak dapat terbakar, mudah mengurusnya, sulit
dicuri orang.
Meningkatkan status sosial/gengsi/ dan kesejahteraan rohaninya.
Tanah dapat disewakan misalnya dengan bagi hasil atau bentuk-bentuk lain. David
Ricardo dngan teorinya mengenai sewa tanah diferensial yaitu:
makin subur tanah maka makin tinggi sewanya,
makin tinggi harga komoditi yang diusahakan di lahan itu maka makin
tinggi sewanya.
Juga economic location, menentukan tingkat sewa tanah, yaitu:
letak tanah,
prasarana ke lokasi,
jarak lokasi dari pemukiman.
UUPH (Undang2 Pokok Bagi Hasil) sejak tahun 1960 menganjurkan agar perjanjian
sewa-menyewa tanah dibuat secara tertulis agar supaya:
ada jaminan dalam waktu penyakapan
dapat ditentukan secara tegas hak dan kewajiban pemilik dan penyewa
tanah
pembagian hasil bersifat adil, tidak ada pihak ditekan.
Kenyataannya lebih sering perjanjian itu hanya secara lisan saja di setiap daerah. Ke dua belah pihak lebih menyenangi perjanjian lisan dengan hubungan kekeluargaan, biarpun nantinya terjadi konflik atau pemerasan terselubung. Pengaruh kesuburan tanah terhadap jumlah hasil adalah berbeda untuk setiap sub sector pertani. Tingkat kesuburan berpengaruh kuat terhadap jumlah hasil pada usaha pertanian rakyat dan perkebunan, tetapi tidak begitu berpengaruh pada kehutanan dan perikanan. Pada subsektor peternakan tidak secara langsung kesuburan tanah mempengaruhi tingkat hasilnya. Bagi ternak ayam, babi dan ternak lain yang dipelihara di kandang, kesuburan tanah tidak ada pengaruhnya terhadap produksi. Bagi ternak ruminansia (pemakan rumput) yang digembalakan (sistem pasture), kesuburan tanah sangat berpengaruh nyata.
2. Faktor Produksi Modal
Modal dalam arti ekonomi adalah hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya. Von Bohm-Bawerk menjelaskan sebagai berikut: Segala jenis barang yang dihasilkan dan dimiliki masyarakat disebut kekayaan masyarakat. Kekayaan itu digunakan:
Sebagian untuk konsumsi.
Sebagian untuk memproduksi barang-barang baru, inilah yang disebut
modal masyarakat atau modal sosial.
Perkataan modal atau kapital dalam arti sehari-hari digunakan dalam bermacam arti,
yaitu:
modal sama artinya dengan harta kekayaan seseorang.
modal dapat mendatangkan penghasilan bagi si pemilik modal, dan ini
terlepas dari kerjanya.
Menurut sifatnya modal dibagi menjadi:
Modal tetap adalah barang-barang modal yang digunakan dalam proses
produksi yang dapat digunakan beberapa kali. Meskipun akhirnya modal
itu tandas atau habis juga, tetapi sama sekali tidak terhisap dalam hasil.
Contoh modal tetap : mesin, bangunan, alat-alat pertanian.
Modal bergerak adalah barang-barang modal yang dipakai dalam proses
produksi dan habis terpakai dalam proses produksi. Contoh modal
bergerak: pupuk, bahan bakar, bahan mentah.
Dibuat perbedaan modal tetap dan modal bergerak berhubung dengan perhitungan biaya
pada proses produksi, yaitu:
Biaya modal bergerak diperhitungkan dalam harga biaya riel (pada saat itu).
Biaya modal tetap diperhitungkan melalui penyusutan nilai.
Apakah ilmu itu termasuk modal??
1. Menurut Bordewyk, ilmu adalah tidak termasuk modal. Pekerjaan otak yang
ditujukan untuk produksi adalah sebagai tenaga kerja. Ilmu bersifat kekal, tetapi
modal tidak demikian.
2. Menurut Wagner, ilmu sama dengan modal. Ilmu dapat disamakan suatu benda
yang dihasilkan sendiri. Ilmu dapat dipakai menolong dalam membuat barang.
Orang/masyarakat berilmu menimbulkan kekuasaan ekonomi.
3. Menurut Polak, modal sebagai kekuasaan yang terhimpun atas barang-barang
termasuk yang belum digunakan.
$
Apakah uang itu termasuk modal??
1. Sebagian ahli mengatakan bahwa uang bukan termasuk modal, karena uang tidak
dapat menghasilkan barang-barang baru.
2. Sebagian ahli mengatakan bahwa uang termasuk modal, karena uang sebagai alat
tukar, tindakan tukar-menukar itu adalah sebagai usaha produksi.
3. Sebagian ahli mengatakan bahwa tergantung penggunaan uang itu. Bila uang itu
dibelikan barang konsumsi, maka uang tersebut bukan sebagai modal. Bila uang
itu dibelikan barang untuk usaha produksi, maka itu termasuk modal.
Mengapa tanah tidak termasuk modal??
1. Tanah pemberian alam bukan sebagai barang yang dihasilkan
2. Tanah tidak dapat diperbanyak, modal dapat diperbanyak
3. Pada hakekatnya tanah itu tidak dapat dihancurkan
4. Tanah tidak dapat dipindah-pindahkan, terikat pada alam
5. Laba yang diperoleh dari tanah adalah sewa. Makin intensif tanah digunakan
makin tinggi sewanya, makin intensif modal digunakan makin turun labanya.
6. Nilai tanah tidak mengalami penyusutan (bahkan naik dari tahun ke tahun??),
modal mengalami penyusutan.
Mengapa tanah dianggap sebagai modal??
1. Tanah dapat memberikan penghasilan (modal pribadi)
2. Tanah yang telah diusahakan sudah mengalami berbagai perubahan dan
perbaikan, dia bukan lagi sebagai anugrah alam.
Bagaimana asal mula terbentuk modal??
Kasus pada nelayan:
Mula-mula nelayan menangkap ikan hanya dengan tangan saja, cara ini tidak efisien menurut nelayan. Timbul ide memakai alat (jala) dalam menangkap ikan. Untuk membuat jala dibutuhkan waktu. Bila jala sudah selesai maka dengan alat ini nanti akan diperoleh hasil tangkapan ikan yang lebih banyak. Hasil pembuatan ini (jala) yang akan nanti digunakan dalam proses selanjutnya disebut m o d a l.
Jadi modal itu terbentuk karena adanya:
produksi
penabungan dari produksi
pemakaian benda tabungan untuk produksi selanjutnya.
Karena modal menghasilkan barang-barang baru atau alat untuk memupuk pendapatan, maka timbul minat atau motivasi untuk menciptakan modal (capital information). Capital information diperoleh melalui tabungan, warisan, kredit, bantuan pihak lain. Modal pertanian selalu dinyatakan dalam bentuk uang. Modal sendiri atau modal dari kredit/pinjaman pada hakekatnya sama saja dalam proses produksi. Modal sendiri juga harus diperhitungkan bunga uangnya sebagai balas jasa modal dalam berproduksi.
Modal Fisik dan modal Manusiawi:
Modal fisik atau modal material dalam pertanian seperti alat-alat pertanian, bibit, pupuk, ternak, bangunan dan lain-lain. Modal manusiawi (human capital) seperti biaya untuk pendidikan petani, latihan dan peningkatan kesehatan dan lain-lain. Modal manusiawi tidak secara langsung berpengaruh terhadap produksi, akan tetapi dia akan dapat menaikkan produk-tivitas kerja pada waktu mendatang.
Kredit Dalam Pertanian:
Petani kecil atau petani yang tidak mempunyai modal sendiri memerlukan kredit untuk modal, karena mereka kurang/tidak mampu menabung. Bermacam-macam kredit dalam pertanian dan semuanya ini bertujuan untuk menaikkan produksi dan pendapatan petani penerima kredit. Antara lain kredit di pertanian itu:
Kredit Bimas pada pertanian rakyat
Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) pada
nelayan dan pada peternakan
Kredit Usaha Tani (KUT) pada usahatani.
Mengapa BRI/KUD sulit membantu petani dengan menyalurkan kredit? Hal ini
disebabkan beberapa faktor, antara lain adalah:
1. Lahan petani sempit
2. Populasi atau calon penerima kredit sangat banyak
3. Tingkatan berproduksi petani masih bercampur subsisten
4. Kegiatan berproduksi bercampur dengan konsumsi. Bank mem-berikan
kredit produksi ke petani, akan tetapi petani menggunakan uang itu untuk
konsumsi.
Oleh karena itu petani mengambil kredit atau pinjaman di perdesaan melalui ijon.
Walaupun tingkat bunga pada ijon lebih tinggi daripada bunga pinjaman pada bank, namun petani masih lebih suka atau lebih mau mengambil pinjaman atau kredit melalui ijon. Dengan kata lain sistem ijon masih dapat berkembang di perdesaan, antara lain disebabkan oleh:
Uraian Sistem Ijon Bank/KUD
1.Jaminan Hasil tanaman yang belum Barang atau lahan yang
dipanen. punya sertifikat.
2.Perjanjian Tanpa tertulis, cukup saksi Harus tertulis dan harus
hidup. ditanda tangani.
3.Prosedur Mudah/praktis. Berbelit-belit.
4.Pendekatan Kekeluargaan. Individual/bisnis.
5.Waktu tunggu Singkat/cepat. Lama/lambat.
6.Arti kredit Masih ada. Sudah hilang.
7.Penggunaan Sesuka hati petani. Harus tertentu/jelas.
8.Bunga kredit Lebih tinggi. Lebih rendah.
Arti kredit pada dasarnya adalah kepercayaan, bagi warga desa menandatangani itu kurang menyenangkan, sekali gus dianggap tidak ada lagi disitu unsur kepercayaan. Walaupun dalam tindakan ekonomi, namun unsur sosiologi/budaya ikut berperan dalam pengambilan keputusan dalam prilaku ekonomi itu.
Modal dan Biaya Produksi:
Sering mahasiswa bingung/tidak tahu apa beda dan apa hubungan antara modal dengan biaya dalam ekonomi pertanian. Modal tetap (investasi) diterjemahkan menjadi biaya produksi melalui biaya penyusutan (depreciation cost) dan bunga modal itu sendiri. Modal bergerak langsung menjadi biaya produksi. Sebagai contoh pada seorang petani mempunyai usahatani seluas 2 ha. Dia telah mengorbankan modal/biaya dan lain-lain
sebagai berikut:
Membeli 1 sprayer, Rp.300.000
Membeli 2 cangkol, Rp.100.000
Membeli 100 kg pupuk buatan Rp.150.000
Membeli 2 botol pestisida Rp. 50.000
Membayar 50 HKP tenaga kerja Rp.100.000
Daya tahan sprayer 5 tahun.
Daya tahan cangkol 4 tahun.
Bunga uang per tahun 10%.
Biaya produksi setahun untuk 2 ha lahan itu adalah:
1. Penyusutan sprayer = (Rp.300.000 / 5 tahun) Rp. 60.000
2. Penyusutan cangkol = (Rp.100.000 / 4 tahun) Rp. 25.000
3. Bunga modal = 10% x Rp.(300.000+100.000) Rp. 40.000
4. Membeli 100 kg pupuk buatan Rp.150.000
5. Membeli 2 botol pestisida Rp. 50.000
6. Membayar 50 HKP tenaga kerja Rp.100.000
Jumlah biaya produksi Rp.425.000
Dalam usaha tanaman keras (perenial) misalnya di perkebunan karet cara di atas kurang tepat. Contoh sebagai berikut: Mulai tanam pada tahun 2000, mulai menghasilkan tahun 2005, perlu dihitung sampai dengan tahun 2010. Secara singkat dapat digambarkan sebagai berikut:
Pada periode Tahun 2000 sampai 2005 disebut masa TBM atau investasi, semua
pengeluaran nilainya menjadi modal. Pada periode Tahun 2005 sampai 2010 dan
seterusnya disebut masa TM, disini ada pengeluaran langsung menjadi biaya yaitu beli pupuk dan bayar tenaga kerja. Pengeluaran untuk membuat bangunan dan membeli alat-alat termasuk membeli traktor adalah pengeluaran investasi. Investasi pada masa TM ini dirubah menjadi biaya melalui biaya penyusutan dan bunga uang.
3. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah suatu alat kekusaan fisik dan otak manusia yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan ditujukan kepada usaha produksi. Tenaga kerja yang bukan bertujuan usaha produksi misalnya tenaga untuk sport disebut langkah bebas.
Bila seorang petani mempunyai ternak sapi yang digunakan membajak sawah, atau suatu perkebunan yang mempunyai traktor untuk mengolah tanah, apakah sapi dan traktor itu termasuk faktor produksi tenaga kerja? Sapi dan traktor itu bukan faktor tenaga kerja, tetapi masuk dalam faktor produksi modal. Faktor produksi tenaga kerja tidak dapat dipisahkan dari manusia, sapi dan traktor jelas
berpisah dengan manusia. Sapi dan traktor dapat menggantikan tenaga kerja manusia dalam hal membajak dan mengolah tanah.
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi,tantangan tantangan yang di hadapi petani di Indonesia memang ada susah,ada untung.dmana dari hasi studi kasus ini penulis menjelaskan,perkembangan pertannian memang banyak tantangan nya pada tahun ini,dan dari hasil pengamatan penulis,petani ada yang tergantung nasib seseorang untuk usaha tani tersebut.Tantangan tantangan yang di hadapi petani berupa,iklim,Sumber air tanah,Komposisi unsure hara yang ada di dalam tanah.Jadi memang tantangan itu dari tahun ketahun,sehingga kita bias mengetahui seberapa besar pendapatan petani per tahun nya.
Untuk itu,wajar lah harga harga barang bias di naikkan,untuk bias saling untung.Karena hidup petani itu cumin dari tani nya tersebut.Karena,tampa petani kita tidak bias hidup,jadi kita harus berterimah kasih kepada yang bertani.penulis sangat berterimah kasih untuk petani yang sabar menghadapi tantangan tantangan yang di hadapi nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar